SINJAI SULAWESI SELATAN - PortalindonesiaNews.net - Disinyalir Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa praktek Korupsi, Kolusi, nepotisme (KKN), Rabu (28/12/2022)
Salah satu praktisi hukum asal Sinjai dan merupakan putra asli daerah Sinjai, Hisbullah menduga Bupati Sinjai praktek KKN dan kesan Kebal Hukum.
Bupati selaku pemilik perusahaan tidak boleh memelihara dugaan nepotisme penempatan Direktur PDAM Sinjai.
"Sebab beginilah hasilnya, pelayanan publik terabaikan. Rakyat kota Sinjai mengeluh karena kekurangan air bersih, Selain itu air PDAM keruh, tetapi managemen PDAM seolah tidak berdaya mengatasinya," ujarnya.
PDAM harus diaudit independen agar pertanggung jawaban dana penyertaan Pemda Sinjai bisa diketahui publik,
"Apakah sesuai peruntukannya atau tidak dan Kalau tidak sesuai maka aparat penegak hukum harus bertindak melakukan penyelidikan, apakah ada dugaan delik korupasi atau tidak," semberi bertanya.
Karenanya sebagai rakyat Sinjai tentu wajar mempertanyakan, apakah Pemda memiliki kepekaan terhadap kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih.
Bupati sedang diuji integritas dan komitmennya, apakah segera mengevaluasi Direktur diindikasi tidak memiliki pengalaman dan profesionalisme melakukan tata kelola managemen PDAM.
"Sebab kalau Bupati membiarkan PDAM Sinjai seperti sekarang yang dirasakan masyarakat, maka menjadi indikator bagi masyarakat bahwa Pemda gagal memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,"jelasnya
Menurutnya Bupati harus memilih direktur yang nemiliki pengalaman yang baik di bidang pelayanan publik dan tata kelola air bersih.
"Seharusnya Direktur harus mampu melakukan terobosan untuk memajukan kualitas pelayanan dan kualiats air bersih di Sinjai. Kalau tidak bisa, maka sebaiknya mundur saja daripada merusak citra Bupati selaku komisaris PDAM," tegasnya (evira)
Pewarta : Arifin