| Gowa - Lsm labraki Hadir Dalam Pendapimpingan Pengembalian batas Tanah Bersengketa oleh ahli waris Mappatoba daeng sanre, di wilayah kelurahan Bontoramba yang berlokasi di jalan poros malino, kecamatan Somba opu kabupaten Gowa .
Kamis, tanggal 22 Desember
Dalam Pengembalian batas objek tanah yang bersengketa tersebut ,Hj Maniati Meminta Kepengadilan Untuk turun pengembalian batas yang dimenangkan Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre
Selaku Ahli waris Mappatoba Daeng Sanre telah di dampingi oleh beberapa Pengacaranya Diantaranya tampak Sandi pajri SH,MH , dari Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa hadir, H Syamsuddin, SH , turut hadir dari pihak kepolisian dalam Pengawalan Intelkam Polsek Somba Opu bersama Babinkamtibmas Kelurahan Bontoramba Aipda M Jufri ,
Ketua umum DPN LSM LABRAKI abd Hafid Daeng Tiro Tampak hadir Menyaksikan pengembalian batas tanah bersengketa tersebut di dampingi beberapa anggota Lsm labraki
Dalam proses pengembalian batas tanah sengketa tersebut situasi berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai(Red/*
liputan :Salman Ds