Buton Utara, SULTRA, Portalindonesianews.net - Menindak tegas proses penanganan kasus tindak pidana Buton Utara yang semakin tidak memuaskan oleh pihak korban yang di nilai dan di duga Kasat Reskrim tebang pilih dalam penangan perkara.
Pendamping pihak korban yakni salah satu lembaga relawan Jokowi ( DPD JPKP Nasional ) angkat suara terkait penangan kasus yang sangat lambat, dan dugaan penggelapan uang yang sudah jelas pelaku sudah di jadikan tersangka.
" Sayang sekali kalau kasus tindak pidana tidak di tindak lanjuti, pasalnya kurang berapa hari sudah masuk 1 tahun surat aduan dan bahkan bulan kemarin sudah di jadikan tersangka namun masih saja diam di tempat " kata RMA, 30/12/2022
Lanjut dia ( RMA ), Penyidik pernah berkata pelaku tersangka meminta 1 Minggu namun sampai hari ini belum ada kejelasan, parah benar penyidik menyampaikan ke pihak kami ( korban ) untuk kordinasi ke Kasat Reskrim !!!, Apa yang harus di kordinasikan sedangkan ini jelas tersangka ??. Ujar nya
Pihak korban dan salah satu LSM yang mengikuti korban mengatakan bahwa mereka menduga adanya permainan di oknum Reskrim polres Buton Utara.
" Jelas, Kasus yang di undur undur ini menimbulkan dugaan kami kalau Kasat Reskrim polres Buton Utara kehabisan balsem, pasalnya tindakan kasat Reskrim polres Buton Utara selaku pimpinan Reskrim tidak ada yang kita lihat terkait kasus ini ". Tegas RMA
Lanjut dia ( RMA ), kasus ini kami akan laporkan ke pihak propam Polda Sultra dan pengaduan staff kepresidenan terkait kinerja pelayanan Kepolisian Resort Buton Utara, masih ada beberapa hal selain penanganan kasus dari Hj Masna selaku korban ada juga yang kami selidiki, ini akan kita teruskan ke propam. Tegasnya.
Penulis : Arifin