Bogor - portalindonesianews.net - Seorang remaja laki-laki berusia 20 tahun tidak kembali sejak hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 meninggalkan rumah bersama seorang temannya yang berusia 15 tahun.
Pemuda bernama David Indra Gunawan yang lahir di Tanggerang pada tanggal 18 Desember 2022 meninggalkan rumah bersama temanya atas nama Rofy Rahmat Tulloh kelahiran Sumedang 1 Agustus 2027 sejak 1 Desember 2022 lalu tanpa berpamitan kepada orang tuanya.
Keduanya meninggalkan rumah dengan membawa satu unit kendaraan bermotor bebek jenis Honda Beat Warna Merah.
Orang tua korban, dari David Indra Gunawan, Hendrik Lumban Tobing kepada awak media mengatakan, anak saya itu meninggalkan rumah bersama temanya sejak hari Kamis tanggal 1 Desember 2022.
"Iya benar, David anak saya, belum pulang sampai sekarang, dia meninggalkan rumah bersama temenya" kata Hendrik kepada asiamediatv.com, Selasa (20/12/22)
Saat kejadian, anak saya disamper sama temenya atas nama Rofi (15th) dan pergi bilangnya mau main dengan menggunakan sepeda motor beat warna merah, memakai kaos warna Krem dan celana jeans warna hitam. Sedangkan temenya atas nama Rofy memakai kaos warna hitam ,celana panjang bahan warna krem" ungkapnya
"Saya sekeluarga beserta keluarga teman anak saya yang belum kembali sampai saat ini ,sudah menanyakan kesemua temen-temennya juga saudara-saudara kita yang ada, dan mereka tidak tau. Hingga waktu berjalan 3 hari , saya kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Parungpanjang pada tanggal 3 Desember 2022 dengan No. C/07/SK/XII/2022/Sektor , sedangkan orang tua tmdari temen akan saya atas nama Cecep yg anaknya bernama Rofy juga membuat Laporan Polisi perihal berita kehilangan dengan No. C/06/SK/XII/2022/Sektor," ungkap Hendrik.
Berita tersebut juga viral di media sosial dan juga WA perihal berita kehilangan ."Dicari anak hilang bernama David Indra Gunawan (20th) dan Rofy Rahmat Tulloh (15th) .Tidak pulang ke rumah sejak Kamis Tanggal 01 Desember 2022. Bagi siapa yang menemukan anak dengan ciri-ciri tersebut bisa menghubungi Nomor HP/WA : 0858-8213-6185 atau 0856-1764-586. atau bs hubungi Redaksi penghukuman45 dan asiamediatv.
(Red)