Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Senin, 02 Januari 2023 | Senin, Januari 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-06T17:21:04Z

 

Layar Informasi Jadwal Sidang


Makasar, PortalindonesiaNews.net  - Sidang pertama agenda pembacaan gugatan ibu Sitti Saniah S sebagai pemohon dengan termohon Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf batal digelar di Pengadilan Negeri Makassar.


Advokat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, Agus Salim, AMD. BA., SH mengatakan mengenai sidang pertama pembacaan gugatan yang dilayangkan kliennya batal digelar, lantaran Kapolsek Rappocini tidak patuh memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Makassar. Sesuai jadwal sidang dengan Perkara No. 33/Bid.Pra/2022/PN Mks berlangsung di Ruang Sidang Prof Oemar Seno Adji SH. Senin (2/1/23)


“Agus menilai ketidak patuhan Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf menghadiri sidang pertama pembacaan gugatan ini sama saja bahwa tidak menghargai juru sita Pengadilan Negeri Makassar,” jelas Agus..


Dengan mangkirnya Kapolsek Rappocini menghadiri sidang pertama, maka akan dijadwalkan kembali pada Senin tanggal 9 Januari minggu depan.


“Kami berharap tergugat untuk kooperatif supaya perkara ini berlanjut sehingga ada kepastian hukum,” tegas Agus.


Sebab ini penting, karena dalam proses Praparadilan kami ajukan ada kekeliruan yang terjadi di Polsek Rappocini terkait penetapan tersangka. Jadi cacat secara prosedur.


Karena itu maka kita lakukan Prapradilan untuk menguji apakah betul dilakukan itu aparat kepolisian berlaku sesuai Undang-undang atau tidak.


“Sebab kami menduga bahwa adanya cacat admistrasi oleh pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Padahal ini sebenarnya perkara adalah perkara perdata dan harus ini kan melalui proses perdata dulu bukan secara pidana,” ujar Advokat LKBH Makassar ini.


Diakhir penuturannya, Agus Salim, tetap selalu siap menghadapi tergugat meski hari ini telah mangkir dari panggilan.


(FR)

×
Berita Terbaru Update