Koalisi LSM LPKAN RI dan Media |
Semarang, PortalindonesiaNews.net - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN RI) laporkan hasil investigasinya ke Polres Kabupaten Semarang.Kamis (17/1/2023) yang lalu.
CV. Harum yang berkantor di Jl. Rejoleksono III/20 Mlatiharjo Semarang - Semarang (Kota) - Jawa Tengah, memenangkan dua paket tender Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Semarang tahun anggaran 2022, dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Semarang yaitu Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Pringapus dengan kontrak Rp. 2.360.540.000,00 dan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Kecamatan Ungaran Barat dengan kontrak Rp. 2.322.167.000,00, kuat diduga asal jadi.
Dwi sebagai ketua umum LSM LPKAN RI menduga dalam serah terima pekerjaan dari pelaksana yaitu CV Harum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DLH kuat diduga ada main mata.
“Mutu dan kualitas dari keramik lantai batu alam dan ada beberapa titik lokasi nampak sudah ada yang retak dan pecah serta pengecatan di kamar mandi terlihat sudah kusam dan pudar warnanya terkesan kumuh, padahal pekerjaan baru rampung tahun lalu,” ujar Dwi.
“Nampak paving yang sudah terpasang banyak yang retak dan pecah, kuat diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Padahal baru dikerjakan dan hanya dilewati pejalan kaki,” tegasnya.
LPKAN RI memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan uji lab terkait material yang digunakan secara menyeluruh apakah mutu dan spek kualitas sudah sesuai RAB, dan mengawasi kerugian negaranya.
“Kami mohon kepada penegak hukum untuk dapat menentukan sikap dan selanjutnya kepada dinas terkait untuk memasukan kedalam daftar hitam untuk penyedia jasa tersebut agar memberi efek jera dan pembelajaran bagi penyedia jasa yang lain,” tutupnya.