Semarang, PortalIndonesiaNews.net - Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting Partai Demokrat Kabupaten Semarang hari ini Selasa 4 April 2023, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.
H. Parno sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, beserta kader partai sekitar 60 orang, mendatangi PN Kab. Semarang yang berada di Jalan Gatot Subroto No. 16, Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dengan maksud mengajukan surat perlindungan hukum.
Hal tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) Presiden (KSP) Moeldoko tentang pengambilalihan Partai Demokrat.
H. Parno menyerahkan surat perlindungan hukum |
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, H. Parno mengatakan surat perlindungan hukum ke PN Kab. Semarang, terkait dengan peninjauan kembali KSP Moeldoko.
"Pengajuan banding ini juga pernah dilakukan tahun 2021 dan kami menangkan, tidak ada satu pun kubu Pak Moeldoko memenangkan," katanya.
"Hal ini lakukan bersama teman-teman kader dari Partai Demokrat serentak seluruh Indonesia," pungkasmya.
"Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sedikit pun cacat hukum, maka akan tetap kami perjuangkan kebenarannya,"tegas Parno..
(Redaksi)