Ketua DPD GERAM Jateng- Havid Sungkar |
PortalIndonesiaNews.net - Publik dikejutkan adanya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 14 Gram didalam kitab suci Al Quran di Lapas Madiun Jawa Timur yang dilakukan pasangan suami istri berinisial PWG& JS.
Menanggapi kejadian tersebut semua masyarakat jengkel termasuk yayasan penggiat anti narkoba di Indonesia bernama Gerakan Rakyat Anti Madat bereaksi keras adanya atas hal tersebut.
Menurut ketua DPD GERAM Jawa Tengah Havid Sungkar menyayangkan serta prihatin kenapa kejadian ini bisa terjadi.
Sikap GERAM Jateng jelas mengutuk keras insiden tersebut karena kitab suci islam yang dibawa sebagai tempat menyimpan barang haram tersebut ke dalam Lapas. Perbuatan ini sudah jelas sangat menodai umat islam tidak hanya di Indonesia tetapi juga umat muslim se-dunia.
Havid meminta pelaku untuk diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku dan tentunya dengan putusan hakim yang maksimal dengan pertimbangan adanya unsur yang memberatkan karena kasus ini termasuk kasus penistaan agama.
GERAM akan mengawal proses hukum ini sampai selesai.Beliau meminta jangan sampau kejadian seperti ini terulang lagi.
Selanjutnya GERAM meminta para kepala Lapas/Rutan se Indonesia untuk ikut sigap dan teliti dengan serius mengawasi adanya barang2 yg masuk ke Lapas/Rutan seperti kejadian di Rutan Madiun tetapi bisa digagalkan oleh para petugas.
Masyarakat juga diminta ikut aktif lapor ke pihak berwajib apabila melihat ada kasus atau kejadian serupa seperti kejadian di Rutan Madiun untuk ikut mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
(Redaksi)