Kepri, PortalIndonesiaNews.net - KASN bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM lakukan pembinaan kepegawaian pengisian jabatan.Rabu (3/5/2023).
Komisi Aparatur Sipil Negara menghadiri undangan Kementerian Hukum dan Ham sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Kepegawaian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, dengan narasumber Asisten Komisioner KASN Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 - I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, SH., MH didampingi staf - Musa Wambrow, S.Ip.
Kegiatan pembekalan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan perlindungan ASN dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepala Kantor Imigrasi Batam termasuk jajaran lainnya yaitu Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Administrasi dari Kanwil Kemenkumham Kepri dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang serta jajaran lainnya ikut hadir di Aula Havit Ajat Sudrajat.
Dalam kegiatan ini disampaikan bagaimana kewenangan KASN, proses dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi dan bagaimana KASN mampu untuk melindungi ASN dari berbagai intervensi yang mungkin saja dapat dialami oleh setiap ASN melalui amanat website yang sudah diberikan kepada peserta begitu juga ASN juga bisa melaporkan pelanggaran yang dialami maupun yang berada disekitar kita melalui e-lapor KASN, terlebih saat ini KASN sudah memiliki platform-Platform digital yang sangat mudah digunakan dalam memberikan pelayanan diantaranya platform digital aplikasi pelayanan pengisian SIJAPTI (Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi).
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kanwil KemenkumHAM Kepri - Subki Miuldi, S. Kom. M.H., menyampaikan pembinaan ini sangat baik disamping masih banyak ASN juga yang belum mengetahui apa peran KASN dalam melakukan pengawasan dan perlindungan ASN juga diharapkan pembekalan ini dapat berguna ke depannya bagi ASN di bawah naungannya.
Peserta menyambut positif kegiatan ini, terlihat dari antusiasme yang ditunjukan ketika materi diberikan, bahkan disela-sela materi beberapa peserta tak sungkan-sungkan untuk bertanya terkait dengan perlindungan yang menjadi dasar kenyamanan ASN dalam bekerja.
(Kontri:BW)