Polres Semarang_Polda Jateng.
Seakan tak ada jeranya, pelaku balapan liar kembali diamankan jajaran Polres Semarang di Jalan Diponegoro Ungaran pada Minggu dini hari 15 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., Selasa 24 Oktober 2023 di depan awak media di Kantor Sat Lantas Polres Semarang.
"Hari ini kami sampaikan bahwa pada Minggu tanggal 15 Oktober 2023 dini hari kemarin, Sat Lantas mengamankan 75 kendaraan roda 2 yang diduga terlibat kegiatan balapan liar di Jalan Diponegoro Ungaran." Ungkapnya.
Dari ke 75 kendaraan tersebut semua masih diamankan di mako Sat Lantas, dan AKP Arpan menyampaikan pula bahwa diamankan pula 95 orang dari kejadian tersebut.
"Semua kendaraan yang kami amankan, bisa diambil kembali setelah pemilik melaksanakan sidang tilang serta melengkapi kelengkapan kendaraan. Baik kelengkapan administrasi, yaitu STNK dan BPKB yang masih berlaku dan sesuai ketentuan. Kelengkapan kendaraan juga kita minta untuk dilengkapi krmbali, diantaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta plat nomer." Tambah Kasat Lantas.
Dari kelengkapan yang nanti akan dilengkapi pemilik kendaraan, Kasat lantas kembali menjelaskan untuk knalpot Brong akan disita dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
"Sat Lantas Polres Semarang menghimbau kepada para orang tua, untuk ikut melakukan monitoring kegiatan anak anaknya. Apalagi yang berpergian malam hari menggunakan kendaraan roda 2, serta ikut andil memberikan himbauan untuk tidak memodifikasi kendaraan diluar ketentuan yang berlaku. Sat Lantas Polres Semarang tidak bosan untuk melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, baik menggunakan E TLE maupun yang melakukan kegiatan balapan liar." Pungkasnya.
(Jk_Zed.)