Semarang, PIN - Ketahuan mencuri Alpukat di sebuah kebun milik warga Kec. Banyubiru, 2 orang laki laki diamankan pihak Polsek Banyubiru Selasa, 17 Oktiber 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., saat dikonfirmasi. Pihaknya menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Kec. Bergas Kab. Semarang, dan saat ini dalam penanganan Polsek Banyubiru.
"Kejadian diperkirakan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari tadi, pelaku diketahui oleh warga yang melakukan patroli ronda malam. Pelaku yang diamankan ada 2 orang, yakni AF (22 Th), dan BK (27 Th) keduanya warga Kec. Bergas saat ini pelaku di amankan pihak Polsek Banyubiru." Terang Kapolres.
Dilokasi kejadian Kapolsek Banyubiru AKP Sungkowo SH., menambahkan keterangan kronologi kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda 4.
"Saat melancarkan aksinya mengambil Alpukat di kebun milik salah satu warga Dsn. Pagergedog Ds. Sepakung Kec. Banyubiru, pelaku menggunakan mobil. 1 pelaku sempat diamankan warga dan mobil jenis station bernopol H 1849 QC yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, menjadi bahan amarah warga dengan membakar mobil tersebut." Ungkapnya.
Kapolsek AKP Sungkowo kembali menyampaikan bahwa setelah warga mengamankan 1 pelaku, Kadus Pagergedok bapak Mak"um (51 Th) melaporkan ke Polsek Banyubiru.
"sekitar pukul 02.30 Wib Mendapat laporan dari Pak Kadus, Personil Polsek Banyubiru langsung menuju ke TKP dan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wib personil berhasil mengamankan kembali 1 pelaku yang bersembunyi di kebun alpukat." Tambahnya.
Saat ini menurut penuturan Kapolsek ada 2 warga yang Kebun Alpukatnya diambil oleh pelaku, yaitu milik Mahfudi (60 Th) dan Yanto (48 Th) semuanya merupakan warga Dsn. Pagergedog.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan 3 karung Alpukat diperkirakan seberat 1 Kwintal, dan saat ini korban masih kami amankan di Polsek Banyubiru untuk kami mintai keterangan" pungkas Kapolsek.
(Irawan)