Samosir, PortalindonesiaNews.net -Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas P3AP2KB menggelar Pertemuan Audit Kasus Stunting. Kegiatan dibuka oleh Ketua TPPS diwakili SAB Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Rudi SM Siahaan di Aula kantor Bupati Samosir, 08/12.
Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, didalamnya terdapat salah satu program prioritas yaitu penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Sejalan dengan amanat tersebut, Bupati Samosir telah menetapkan tim audit kasus stunting di Kabupaten Samosir, yang bertugas melakukan kunjungan lapangan melakukan konfirmasi, koordinasi dan verifikasi terhadap kelompok sasaran audit secara selektif dan melakukan kajian kasus dalam kertas kerja serta melaksanakan evaluasi rencana tindak lanjut.
Audit kasus stunting tahap II dilakukan pada 44 desa yang memiliki angka stunting paling tinggi, dengan kelompok sasaran Baduta/Balita, ibu hamil, ibu nifas dan calon pengantin.
Dalam percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Samosir, Rudi SM Siahaan menegaskan agar seluruh tim audit kasus stunting bersinergi, berupaya semaksimal mungkin memperoleh data yang akurat sehingga rencana tindak lanjut dapat dilaksanakan kepada kelompok sasaran.
Berdasarkan data hasil pengukuran panjang Badan/tinggi bulan Agustus 2023, jumlah balita stunting di Kabupaten Samosir sebanyak 832 orang (9,07 persen).
"Selain data akurat, perlu koordinasi dan kolaborasi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke desa, kita hadir disini menyatukan persepsi, sehingga ketika ada rekomendasi penanganan, maka akan ada reaksi dari masing-masing OPD," ucap Rudi.
Pertemuan Audit Kasus Stunting tahap II menghadirkan Narasumber Ahli Gizi dari Politeknik Kesehatan Medan Kementerian Kesehatan RI, Haripin Togap Sinaga. Kegiatan diikuti tim TPPS Kabupaten Samosir, Pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas, dokter puskesmas, kepala desa dan kader posyandu.
(Harapan Tohang)