Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kabupaten Semarang Hentikan Pembangunan Agro Wisata di Bandungan

Senin, 04 Desember 2023 | Senin, Desember 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-06T12:45:33Z


Semarang, PortalindonesiaNews.net -  Dengan cepatnya informasi melalui media elektronik serta media online terkait banjir lumpur pada hari Jumat (1/12/23) yang lalu di Kecamatan Bandungan yang disebabkan penataan lahan yang berlokasi di Dusun Piyoto Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, yang mana akan direncanakan menjadi Agro Wisata di Bandungan.


Anang Sukoco  S.STP., M.M, sebagai Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, merespon cepat atas informasi warga maupun dari media dengan melakukan pemantauan dilokasi pelaksanaan tersebut.


“Saya sudah perintahkan angota untuk turun langsung dan meminta pelaksanaan tersebut dihentikan, dengan maksud untuk mengkaji sebab-sebab terjadinya musibah banjir lumpur pada hari Jumat yang lalu, serta meminta pelaksana untuk menunjukan surat ijin pelaksanaan penataan lahan serta surat ijin yang lainnya,” ujar Anang.


Penataan lahan yang direncanakan menjadi Agro Wisata, rencananya akan menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar serta menjadi salah satu daerah resapan air, kini dihentikan pembangunannya. Senin (4/12).


Edi sebagai salah satu tenaga kerja dilokasi proyek menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2023.


“Saya mewakili pelaksana pekerjaan memohon maaf atas terjadinya luapan tanah yang disebabkan hujan deras pada hari Jumat yang lalu, musibah ini diluar prediksi kami. Kami sudah membuat 3 titik penampungan air guna mencegah adanya luapan air akibat hujan yang kemungkinan deras,” ujar Edi.


Pelaksanan pembangunan dihentikan oleh Danang sebagai Kasi Penindakan dari Satpol PP, dengan memberikan surat pemberhentian serta panggilan terhadap pengusaha. 


“Kami menghentikan kegiatan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, selanjutnya kami mengundang pengusaha untuk klarifikasi ke kantor Satpol PP Kabupaten Semarang,” jelas Danang.


(JS)

 

×
Berita Terbaru Update