Semarang, PortalIndonesiaNews.net - Memasuki awal tahun 2024, Polres Semarang menggelar kegiatan pelaporan LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) pada instansi Polres Semarang Kamis 11 Januari 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., didampingi Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., ini juga dihadiri Kapolsek Jajaran dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, AKBP Oka menyampaikan bahwa pelaporan kinerja pada tahun 2023 kali ini merupakan pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang diserap.
"Pelaporan ini merupakan langkah pertanggung jawaban akan kinerja serta anggaran yang telah digunakan, sehingga meminimalisir penyelewengan akan kinerja maupun anggarannya." Ungkapnya.
Setelah pelaksanaan pelaporan LKIP, juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja 2024. Dimana kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam pelaksanaan seluruh tugas fungsi Kepolisian.
"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja 2024 ini, diharap seluruh pemangku kewenangan yaitu Bag, Sat, Si, SPKT, Polsek dan Polsubsektor jajaran. Dapat berkomitmen dalam pelaksanaan Tanggung jawab tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang undangan. Dan juga menjadi kesanggupan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diterima pada awal tahun 2024." Himbau AKBP Oka.
Dalam akhir arahannya, Kapolres menekankan untuk setiap Kabag, Kasat, Kasi maupun Kapolsek jajaran. Untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan, dan apabila ada kendala dapat dilaporkan ke jenjang tingkat atas.
(Sholeh)