Portalindonesianews.net - SEMARANG, Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah ditangkap oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) akibat diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.
Kelima anggota tersebut
disinyalir menilep barang bukti sabu hingga ratusan gram dari beberapa kasus
narkoba yang mereka tangani.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, kelima tersangka meliputi inisial AW (43) warga Pedurungan
Tengah, Pedurungan, Kota Semarang, dan PN (42) warga Bapangan, Jepara,
Kabupaten Jepara.
"Kemudian RS (31) warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara,
Kota Semarang, IKH (26) warga Bongsari, Semarang Barat, MAAIW (26) warga
Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Kelimanya
merupakan satu tim yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Jateng.
Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.
Sayangnya,ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda
Jateng memilih untuk bungkam.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho misalnya enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kasus itu.
"Hari ini rakor pengamanan," ujar Brigjen Agus
ketika menolak dikonfirmasi Tribun terkait kasus itu di Gedung Gradhika Bhakti
Praja, kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/7/2024).
Sikap yang sama ditunjukan beberapa pejabat utama Polda
Jateng mulai dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes
Pol Muhammar Anwar Nasir yang enggan
menanggapi konfirmasi Media Tribun Jateng dan awak Media lainya.
Kabid Propam Polda
Jateng Kombes Pol Aris Supriyono juga
memilih untuk tidak menjawab.
"Konfirmasi ke humas," katanya melalui pesan
singkat.
Adapun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu tidak
merespon ketika dikonfirmasi hingga Jumat (12/7/2024) malam. Dikutip dari
Tribun jateng.
Kejadian tersebut sangat disayangkan dengan Tidak Terbukaknya
pihak kepolisian polda Jawa Tengah
Disala pelanggaran hukum pihak jajaran tersebut.
"Dari sikap ketika dikonfirmasi seakan-akan Menutupi
Sebuah keburukan Ditubuh institusi Polri Polda Jateng Seperti sudah
Dikendalikan semuanya agar Tidak Mencuat ke publik.
Editor : ISKANDAR