Para demonstran datang dari berbagai daerah dan latar belakang, termasuk aktivis, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada yang dianggap kontroversial. Revisi ini dinilai berpotensi mengembalikan sistem pilkada tidak langsung, di mana kepala daerah dipilih melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.
“Ini adalah bentuk perlawanan rakyat untuk mempertahankan demokrasi. Pilkada langsung adalah hak rakyat yang tidak boleh dicabut oleh kepentingan politik elite,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Spanduk dan poster yang menolak revisi UU Pilkada tampak menghiasi area sekitar Gedung DPR RI. Massa aksi dengan tegas menyerukan tuntutan mereka agar pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasan revisi undang-undang tersebut.
Polisi berjaga ketat di sekitar Gedung DPR untuk memastikan aksi berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi demonstrasi masih terkendali meskipun jumlah massa terus bertambah signifikan.
Pihak DPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan massa yang terus berdatangan ini. Namun, beberapa anggota DPR sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada masih dalam tahap awal.
Renata v