Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengisian ATM Senilai Rp 2,5 Miliar

Rabu, 28 Agustus 2024 | Rabu, Agustus 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T09:41:46Z


PortalindonesiaNews.Net
_ Sumatera Barat, 28 Agustus 2024 - Tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, dengan nilai uang yang dirampok mencapai Rp 2,5 miliar.


Dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan oknum anggota Polri berinisial N (29) dan S (21), sementara satu tersangka lainnya adalah warga sipil berinisial HS (38). Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.


Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari ditemukannya mobil Daihatsu Terios yang digunakan oleh para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang. "Tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS (38) di Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni N dan S," ujar Suharyono dalam keterangan resminya, Rabu (28/8/2024).


Pada saat penangkapan HS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak oleh pelaku. 


Perampokan ini direncanakan secara matang oleh para pelaku. Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, yang merupakan pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman. Mereka sepakat untuk bertemu di flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.



Setibanya di lokasi, perampokan terjadi. Para pelaku menodongkan pistol ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang sebesar Rp 2,5 miliar. Uang tersebut dipindahkan ke mobil pelaku, dan mereka segera melarikan diri.


Irjen Pol Suharyono menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. "Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.


Peristiwa ini mengejutkan masyarakat, terutama karena melibatkan oknum anggota Polri. Polda Sumbar berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.


Redaksi




×
Berita Terbaru Update