PortalindinesiaNews.Net _ Ogan Ilir – Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar sebuah gudang yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi yang dilakukan, ditemukan puluhan babytank dalam kondisi kosong.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel pada Rabu (14/8/2024). Berdasarkan laporan tersebut, tim Polres Ogan Ilir segera melakukan pengecekan di lokasi.
Setibanya di lokasi, tim menemukan situasi yang mencurigakan dengan adanya puluhan babytank yang tidak terisi. Selain itu, lokasi tersebut dipagari dengan terpal plastik hitam yang menambah kecurigaan mengenai aktivitas ilegal di tempat itu.
Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 41 babytank berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi berukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM.
Kapolres Bagus menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, mengingat bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. "Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara. Proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. "Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir dan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Redaksi