PortalindonesiaNews.Net_ Simalungun – Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan operasi penindakan lalu lintas dengan metode Hunting System pada Jumat, 16 Agustus 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, terutama supir angkutan umum, terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan.
Operasi dilakukan di Jalur Lintas Kabupaten Simalungun, tepatnya di Pamatang Raya, Kecamatan Raya. Petugas Satlantas berpatroli secara mobil dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Penindakan tegas dilakukan terhadap supir angkutan umum yang kedapatan melanggar aturan dengan menaikkan penumpang di atas kap mobil.
“Kami menilang beberapa supir angkutan umum yang melanggar aturan dengan menaikkan penumpang di atas kap mobil. Ini adalah pelanggaran serius yang membahayakan nyawa penumpang,” ujar IPTU Jonni.
Metode *Hunting System* dipilih karena sifatnya yang insidentil, di mana petugas berpatroli untuk menemukan pelanggaran secara langsung. Operasi ini dinilai lebih efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas karena pengemudi tidak dapat memprediksi lokasi dan waktu penindakan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada supir angkutan umum mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan penumpang. IPTU Jonni menekankan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan peningkatan kesadaran keselamatan berkendara.
Masyarakat menyambut baik operasi ini, yang dianggap penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan bersama. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Simalungun.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran para supir angkutan umum tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara,” tutup IPTU Jonni.
Polres Simalungun berharap operasi ini mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Penulis : saribun