Foto: Joko tirtono SH dan Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. |
PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta, 18 Agustus 2024 – Pendidikan merupakan pilar utama kemajuan suatu negara, membentuk generasi penerus yang cerdas dan berkualitas. Namun, proses penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan yang langsung ditunjuk oleh Presiden, kini menghadapi kritik tajam.
Pada sidang rapat pertanggungjawaban kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 5 Juni 2024, Ibu Anita Jacoba Gah, SE, menegur keras pengelolaan anggaran kementerian tersebut. Ibu Anita menyebutkan bahwa anggaran yang mencapai 20 persen dari APBN masih banyak disalahgunakan. Dana BOS, pembangunan gedung sekolah, dan fasilitas pendukung lainnya dinilai tidak dikelola dengan baik.
Kekesalan Ibu Anita memicu perintah untuk KPK dan lembaga terkait lainnya agar menyelidiki dugaan kebocoran anggaran. Banyak guru dan masyarakat di daerah terpencil yang merasakan dampak buruk dari ketidakadilan ini, dengan fasilitas pendidikan yang masih sangat kurang.
Joko Tirtono, SH, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), juga mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini. Menurut Joko, yang dikenal dengan julukan Jack Lawyer, perhatian yang berlebihan pada proyek dan pengelolaan anggaran besar oleh kementerian tidak menjangkau masyarakat di tingkat bawah. Beliau menilai bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli dengan pendidikan tidak dilibatkan dengan cukup.
“Perlu ada pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat. Data mengenai SD, SMP, SMA yang tertinggal dan honor guru yang tidak sesuai dengan profesi mereka sebagai pahlawan tanda jasa harus segera diperhatikan,” kata Jack.
Kritik ini menambah desakan agar reformasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan segera dilakukan, untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Redaksi