PortalindonesiaNews.Net - Tebo, Provinsi Jambi. Menanggapi berita yang telah beredar pada tanggal 28 Agustus 2024, yang mengaitkan saya, Pulung Widodo, dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sungai Pandan tahun anggaran 2023, saya merasa perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan berbagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa saya telah menyalahgunakan Dana Desa dan bahwa tidak ada satu pun kegiatan atau program desa yang terealisasi pada tahun 2023. Pernyataan ini tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Fakta yang Sebenarnya:
1. Kepala Desa yang Menjabat: Pada tahun 2023, Kepala Desa Sungai Pandan bukanlah Ridwan, melainkan Apriyanti. Informasi ini penting untuk meluruskan kesalahan identifikasi yang dilakukan dalam berita tersebut.
2. Peran Saya sebagai Pemegang Anggaran: Tugas saya sebagai Pemegang Anggaran adalah memastikan bahwa dana yang dikeluarkan telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Setiap pengeluaran dana telah melalui proses persetujuan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pengguna Anggaran. Tuduhan bahwa saya menggunakan dana secara semena-mena adalah tidak benar.
3. Pelaksanaan Program Desa: Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan yang telah disepakati bersama, dilaksanakan sesuai dengan peruntukan dan pagu anggaran yang telah ditentukan. Tuduhan bahwa tidak ada program yang terealisasi pada tahun 2023 adalah keliru.
Saya juga ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah dihubungi atau dimintai konfirmasi terkait berita tersebut. Oleh karena itu, saya memberikan hak tanya jawab kepada awak media yang kiranya dapat membantu kepentingan bersama agar media dan pihak-pihak terkait menyampaikan informasi yang akurat dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan berita.
Sebagai Pemegang Anggaran, saya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas saya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Saya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Pandan.
Redaksi.