portalindonesiaNews.Net _ Jakarta - Iptu Rudiana, yang sempat terseret dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota. Pencopotan tersebut dilakukan setelah Rudiana diperiksa oleh Tim Khusus Mabes Polri.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi membocorkan bahwa pencopotan ini dilakukan setelah Rudiana dipanggil ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," ungkap Ito Sumardi saat dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/8/2024).
Selama tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Rudiana sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya dan sejak itu tidak lagi terlihat di publik. Polri akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan Kapolsek Kapetakan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ito Sumardi menjelaskan bahwa menurut aturan kepolisian, anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, nonaktif ini tidak berarti pencopotan dari status sebagai anggota kepolisian.
Sebelumnya, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno juga menyatakan bahwa Rudiana seharusnya dinonaktifkan dari jabatannya. Ia mencurigai bahwa Rudiana mungkin berperan dalam menyusun skenario kasus pembunuhan Vina dan Eky. Oegroseno menyebut bahwa kemampuan Rudiana untuk mengendalikan situasi di Polresta Cirebon Kota pada saat itu menunjukkan bahwa ia memiliki pengaruh yang besar, meskipun saat itu ia hanya berpangkat Aiptu.
"Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali," kata Oegroseno. Ia juga menambahkan bahwa peran Rudiana di Polresta Cirebon Kota tidak dapat dianggap remeh dan patut untuk diselidiki lebih lanjut.
Di sisi lain, kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, tetap meyakini bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh dan bukan karena kecelakaan, seperti yang diduga oleh pihak lain. Pitra mengklaim bahwa pihaknya memiliki saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Vina dan Eky, yang diharapkan dapat memperkuat pembelaan kliennya.
"Kita punya saksi yang lihat pengeroyokan, inisialnya R," ujar Pitra Romadoni, meyakini bahwa keterangan saksi ini akan menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Editor : iskandar