Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Sabtu, Agustus 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T09:39:23Z



PortalindonesiaNews.Net _ Serang, Banten - Pabrik minuman keras (miras) Kawa-Kawa yang berlokasi di Serang, Banten, akhirnya resmi ditutup oleh pihak berwajib. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat, terutama setelah terjadinya insiden tragis yang menewaskan seorang pria asal Wonosari berinisial ES (47), setelah mengonsumsi dua botol miras produksi pabrik tersebut.


Penutupan pabrik ini disambut dengan rasa syukur oleh para ulama di Banten. Mereka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten yang telah sigap melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas ini. Penutupan pabrik miras Kawa-Kawa adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar salah satu ulama terkemuka di Banten.



Sebelumnya, para ulama dan tokoh masyarakat di Banten telah melakukan aksi petisi menolak keberadaan pabrik miras ini, karena khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkannya. Miras Kawa-Kawa diketahui menjadi sumber dari berbagai tindakan kriminalitas dan kekerasan di wilayah tersebut, yang bahkan telah merenggut korban jiwa.


Penutupan pabrik ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menyatakan rasa puas dan berharap langkah ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya miras ilegal. "Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat. Dengan ditutupnya pabrik ini, kita bisa menyelamatkan banyak nyawa dan mengurangi angka kriminalitas," tulis salah satu pengguna media sosial.



Pihak berwajib berjanji akan terus memantau dan menindak tegas pabrik-pabrik ilegal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. Penutupan pabrik Kawa-Kawa ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Banten dan sekitarnya.


Laporan : erni





×
Berita Terbaru Update