Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perangkat Desa Keyongan Boyolali Jadi Tersangka Korupsi PBB

Minggu, 18 Agustus 2024 | Minggu, Agustus 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-17T18:01:10Z




PortalindonesiaNews.Net _ BOYOLALI – Seorang perangkat desa dari Desa Keyongan, Boyolali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kasus ini menimbulkan perhatian publik setelah adanya laporan tentang penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan dana.


Menurut informasi dari pihak kepolisian, perangkat desa yang terlibat adalah seorang kepala urusan (Kaur) yang bertanggung jawab atas administrasi PBB. Tersangka diduga melakukan manipulasi data dan penggelapan dana PBB yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.


"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PBB ini," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Santoso, dalam keterangan persnya, Jumat (16/8).


Penyelidikan mengungkap bahwa perangkat desa tersebut diduga mengubah data pembayaran dan mengalihkan dana PBB untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.


Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau oknum yang terlibat. Tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat pemerintahan di tingkat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik, serta untuk menjaga integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.



Red: darjo sunar




×
Berita Terbaru Update