PortalindinesiaNews.Net _ Sleman, DIY – Seorang janda berinisial SR (26), warga Prambanan, Klaten, ditangkap polisi karena menggadaikan 13 kendaraan rental yang ia sewa. SR nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang kepada rentenir. Belasan kendaraan itu diambil dari satu rental di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, dan digadaikan untuk membayar utang yang semakin menumpuk.SR saat dihadirkan dalam kasus penggelapan belasan kendaraan rental di Mapolresta Sleman, Selasa (27/8/2024). Foto:portalindinesiaNews.Net
Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil dari kantor Artomoro Rental antara 12 Mei hingga 14 Agustus 2024. Awalnya, SR menyewa satu motor dengan jangka waktu seminggu dan rutin mengembalikan kendaraan sewaan. Namun, seiring berjalannya waktu, SR tidak mengembalikan kendaraan, bahkan menambah jumlah kendaraan yang disewa.
"Modus pelaku adalah menyewa kendaraan seperti biasa, namun kemudian menggadaikan sebanyak 13 unit, yang terdiri dari 12 motor dan 1 mobil," ujar Andika saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (27/8/2024).
SR sempat tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak rental, karena selalu memberikan alasan bahwa kendaraan masih digunakan oleh saudaranya. Pemilik rental akhirnya curiga setelah belasan kendaraan tidak dikembalikan, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. SR pun ditangkap pada 16 Agustus 2024.
Kepada polisi, SR mengaku bahwa hasil dari gadai kendaraan tersebut digunakan untuk membayar utang, baik utang sewa rental maupun utang kepada rentenir. Ia meminjam uang sebesar Rp 50 juta dari rentenir, namun bunganya yang tinggi menyebabkan utangnya terus membengkak.
Kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Setiap motor yang digadaikan dihargai sekitar Rp 3,5 juta, sementara total kerugian dari nilai kendaraan mencapai Rp 450 juta. Dari hasil gadai 13 kendaraan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 96 juta.
"Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang dan modal usaha. Namun, karena utang Rp 50 juta menjadi Rp 140 juta dalam waktu dua minggu, saya akhirnya tidak mampu membayar," ungkap SR.
Laporan : Tiara dealova