Eks Kadinkes Lampung Reihana |
PortalindonesiaNews.Net _ BANDAR LAMPUNG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, terus berlanjut. Polda Lampung kini melibatkan Bareskrim Mabes Polri dalam proses penyelidikan tersebut.
"Benar, penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan gelar hasil penyelidikan bersama Dit Tipidkor Bareskrim," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (16/8/2024).
Namun, Umi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kemajuan penyelidikan atau keterlibatan Reihana, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Pada 2022 lalu, Reihana pernah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung selama lima jam, mulai pukul 13.00 WIB. Setelah pemeriksaan, ia keluar bersama kuasa hukumnya tanpa memberikan banyak komentar kepada media.
"Permisi, saya mau lewat," kata Reihana saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
Kuasa hukum Reihana, Ahmad Handoko, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Polda Lampung saat itu adalah untuk memenuhi undangan wawancara, bukan proses hukum yang lebih lanjut. "Kehadiran klien kami hanya untuk wawancara. Ini belum masuk dalam proses hukum atau pro justitia," jelas Handoko.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan Covid-19. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
Red: Sumarti