Gambar ilustrasi: portalindonesianews.net |
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Penganiayaan terjadi pada Kamis (29/8) malam di kediaman korban.
"Iya, sudah dilaporkan ke Polres," ujar AKBP Muhammad Yoga saat dihubungi melalui telepon pada Selasa (3/9/2024).
Menurut keterangan sementara, penganiayaan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum yang menjabat sebagai wakil pimpinan ormas di Boyolali.
"Sementara kita dapat informasinya begitu. Bukan pimpinan, wakil pimpinan ormas. Oknum," jelas Yoga.
Akibat kejadian tersebut, Sukimin mengalami beberapa luka di tubuhnya, termasuk cedera serius pada area mata dan pelipis. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban sedang dirawat di rumah sakit. Terdapat bekas luka di pelipis, memar di bagian bawah mata, dan pembekuan darah di area putih mata," ungkap Yoga.
Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
"Kita masih memeriksa saksi-saksinya. Setelah rangkaian kronologisnya jelas, kami akan menentukan status tersangka dan merilis informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Redaksi:Portalindonesianews.net