JAKARTA, Portalindonesiamews.net, 3 September 2024 — Dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditaksir mencapai Rp 26,4 miliar. Dugaan ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus Sunaryanto, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam dua proyek pengadaan gas air mata.
Proyek pertama adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar. Proyek kedua adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023, dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.
"Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan mengacu pada harga resmi di website Byrna, produsen barang yang dibeli, seharusnya biaya yang dikeluarkan Polri untuk dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar," ujar Agus kepada wartawan, Senin (2/9/2024). Dengan demikian, terdapat selisih yang diduga sengaja digelembungkan sebesar Rp 26,4 miliar.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam terkait dugaan mark up tersebut. "Informasinya akan dicek terlebih dahulu. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi dari pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut," ujar Yusuf kepada Portalindonesianews.net, Senin (2/9/2024).
Maraknya pemberitaan mengenai dugaan mark up gas air mata ini telah mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. "Hari ini mulai ada pemberitaan, maka Kompolnas tentu bergerak cepat mengumpulkan informasi. Setelah itu, secepatnya kami akan meminta klarifikasi ke Itwasum Polri," tegas Yusuf. Editor: Iskandar/Jhon