Boyolali, PortalindonesiaNews.net – Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Boyolali pada Rabu (4/9/2024), terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Sunggingan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam pemerintahan dan kontraktor.
Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:
1. Penggeledahan Kantor Pemkot Boyolali
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendatangi beberapa ruangan di Kantor Pemkot Boyolali. Mereka memeriksa sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Pasar Sunggingan yang sedang diselidiki karena dugaan adanya tindak pidana korupsi.
2. Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pasar
Proyek pembangunan Pasar Sunggingan, yang merupakan salah satu proyek strategis di Boyolali, diduga menyimpang dari aturan. Proyek ini disinyalir mengalami pembengkakan biaya yang tidak wajar, serta adanya mark-up pada pengadaan material dan pelaksanaan konstruksi.
3. Dokumen-Dokumen yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, pihak Polda menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan anggaran, kontrak kerja, serta laporan keuangan terkait proyek pembangunan Pasar Sunggingan. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyelidikan lanjutan.
4. Pemeriksaan Sejumlah Pihak
Beberapa pejabat Pemkot Boyolali, termasuk yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar, telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, pihak kontraktor yang menggarap proyek ini juga ikut dimintai keterangan terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek.
5. Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan temuan awal, dugaan korupsi dalam proyek Pasar Sunggingan ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Polda Jawa Tengah masih melakukan audit lebih mendalam untuk menentukan jumlah kerugian pasti yang diakibatkan oleh penyelewengan ini.
6. Tanggapan Pemkot Boyolali
Pemkot Boyolali melalui juru bicaranya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan dan terbuka.
Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan terkait penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan di daerah. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Iskandar/Time Redaksi: PortalindonesiaNews.net