SALATIGA, – Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan dari akun TikTok viral Jateng yang diduga menyebarkan informasi tanpa melalui proses verifikasi sesuai dengan standar jurnalistik. Salah satu konten yang dipublikasikan oleh akun tersebut menyoroti keberadaan galian C di Jalan Lingkar Salatiga, seakan-akan kegiatan tersebut diabaikan oleh aparat setempat.Dalam unggahannya, akun tersebut memberikan kesan bahwa galian C yang tengah beroperasi tidak memiliki izin resmi, sehingga menciptakan kegaduhan di kalangan warganet. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan di berbagai platform media sosial.
Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/pengamanan-lingkungan-masyarakat-papua.html
Namun, berdasarkan konfirmasi dari pihak terkait, klaim yang disampaikan oleh akun tersebut tidak benar. Galian C yang dimaksud ternyata telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejumlah sumber juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang.
Pihak aparat yang merasa dirugikan oleh informasi tersebut menegaskan bahwa berita yang dipublikasikan tanpa proses verifikasi dapat menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi mereka. Dalam hal ini, pihak berwenang mengimbau agar setiap informasi yang disebarkan ke publik harus melalui proses klarifikasi yang tepat.Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/pemerintah-boyolali-buka-suara-pasca.html
Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak akun TikTok Viral Jateng mengenai kebenaran informasi yang mereka unggah. Warga diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dari media sosial dan memeriksa kebenarannya melalui sumber yang kredibel.