JAKARTA, PortalIndonesiaNews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen penting dari dalam mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Mobil tersebut ditemukan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan ini. "Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ujar Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/9). Ia menambahkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir selama dua tahun tanpa terdeteksi.
Penemuan mobil ini dinilai sebagai langkah penting dalam penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut penemuan ini sebagai bukti bahwa KPK serius dalam upaya pencarian Harun Masiku, yang sudah buron selama lima tahun.
Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga dilakukan agar Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.
KPK terus mengupayakan penuntasan kasus ini dan penangkapan Harun, yang hingga kini masih menjadi buronan. Red/Erni