Portalindonesianews.net – Pemerintah Kabupaten Boyolali akhirnya memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah di sejumlah kantor pemerintahan setempat. Mereka menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kejadian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, dalam pernyataannya pada Selasa (3/9/2024), membenarkan adanya penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan Kabupaten Boyolali, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta ruangan Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Boyolali, pada Jumat (30/8) pekan lalu. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang dilindungi oleh undang-undang. Kami meminta seluruh jajaran ASN untuk tetap semangat dan memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa," ujar Wiwis.
Wiwis juga memastikan bahwa penggeledahan ini tidak akan mengganggu kinerja ASN, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk proses lelang yang sedang berlangsung.
Ditreskrimsus Polda Jateng sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Boyolali, termasuk kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kantor PUPR, kantor UKPBJ, serta dua kantor CV dan rumah direktur CV terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahun anggaran 2023. Meski telah memeriksa belasan saksi, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pemerintah Kabupaten Boyolali berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dan meminta doa dari masyarakat agar masalah ini dapat segera tuntas tanpa mengganggu pelayanan publik.
Redaksi: Portalindonesianews.net