Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jateng menggeber penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali.

Selasa, 03 September 2024 | Selasa, September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T18:46:10Z


Portalindonesianews.net
_ SEMARANG _ Pada Jumat (30/8/2024), penyidik dari Tindak Pidana Korupssi Ditreskrimsus Polda Jateng telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Boyolali.

dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik Polda Jateng juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi.

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, 

saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, saksi yang diperiksa antara lain kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali.

Kepala lelang, serta staf dari Dinas PUPR Kabupaten Boyolali. Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali dengan nilai kontrak senilai Rp 9,4 miliar.


Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan, "Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saat ini kasusnya sudah meningkat ke proses penyidikan," ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada portalindonesianews.net , Minggu (2/9/2024).

Ditambahkan Dwi Subagio, penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi perkantoran di Boyolali. Tiga di antaranya merupakan instansi pemerintahan. Penggeledahan pada Jumat (30/8/2024) itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi.

"Benar, kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk tiga kantor pemerintahan, yaitu Kantor Disperindag Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali," tambah Dwi

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga tempat lain, yaitu kantor CV Laksana Adi Prima.

Rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, dan kantor CV KH Beton yang merupakan rekanan dalam proyek pembangunan pasar jewan Sunggingan.

Saat ditanya portalindonesianews.net mengenai nilai kerugian, Dwi Subagio belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan.

Apakah sudah ada tersangkanya? Direskrimsus menjelaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Masih fokus mencari barang bukti yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut 


Laporan : iskandar




×
Berita Terbaru Update