Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower di Madura dan Banyuwangi, Empat Tersangka Ditangkap

Kamis, 26 September 2024 | Kamis, September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T07:56:45Z

Foto istimewa Dok pin 
SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap jaringan pencurian baterai tower telekomunikasi yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Madura dan Banyuwangi. Dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka berhasil diamankan, termasuk dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa.


AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menjelaskan dalam konferensi pers pada Kamis (26/9) bahwa keempat tersangka diduga bagian dari sindikat pencurian lintas kota. Mereka telah beraksi di sejumlah wilayah seperti Pamekasan, Surabaya, Sampang, dan Banyuwangi.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah ASH (30), warga Pamekasan, yang berperan langsung dalam mencuri baterai dari tower telekomunikasi. MHA (22), mahasiswa asal Pamekasan, bertugas mengawasi saat pencurian berlangsung.


 Dua tersangka lainnya, RWT (46), seorang sopir dari Surabaya, dan ASN (28), mahasiswa asal Jombang, berperan sebagai penadah yang membeli barang curian untuk dijual kembali.


“Pencurian pertama yang diungkap terjadi pada 6 Agustus 2024 di Glenmore, Banyuwangi, saat pelapor menemukan perangkat penting hilang dari tower Telkomsel,” ujar AKBP Jumhur.



Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra, alat-alat yang digunakan untuk pencurian seperti obeng dan tang potong, serta beberapa perangkat telekomunikasi. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 dan 480 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan serta penadahan.


“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain,” tutup AKBP jumhur.(Red/Iskandar)

×
Berita Terbaru Update