Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Kamis, 05 September 2024 | Kamis, September 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T22:04:46Z


Palembang, PortalindonesiaNews. Net
- Kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AA (13), yang ditemukan tewas di area kuburan Cina, Palembang. Keempat tersangka tersebut juga diduga mencabuli korban sebelum menghabisi nyawanya.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika korban AA diajak bertemu oleh salah satu tersangka, IS (16), yang diketahui merupakan kekasih korban. IS mengajak AA untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.



"Modusnya adalah dengan mengajak korban berjalan-jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium," ujar Kombes Harryo, sebagaimana dilaporkan oleh portalindonesianews.net pada Rabu (4/9/2024).


Setibanya di lokasi, IS membekap hidung dan mulut korban hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, tiga rekan pelaku lainnya yang juga berada di tempat kejadian, yakni MZ, NZ, dan AS, turut serta mencabuli korban.



"Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian. Diawali oleh IS, kemudian diikuti oleh MZ, NZ, dan AS," ungkap Kombes Harryo.


Usai melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit dari tempat kejadian pertama. Di lokasi kedua inilah korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Meski korban telah meninggal dunia, para pelaku tetap melanjutkan aksi mereka dengan cara masing-masing.


Kasus ini telah mengguncang masyarakat Palembang, yang menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan telah menggelar pra-rekonstruksi secara tertutup untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci.


Sitorus : melaporkan




×
Berita Terbaru Update