PADANG PARIAMAN – Kepolisian menemukan barang bukti baru terkait kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Barang bukti tersebut berupa celana warna hitam dan cangkul, yang ditemukan di lokasi kejadian.Foto istimewa
Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:mAntisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang kita temukan tadi sudah kita bawa ke Mapolres Padang Pariaman," ujarnya.
Faisol juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah pemerkosaan. Meskipun demikian, waktu untuk melakukan rekonstruksi masih belum dapat dipastikan, tergantung pada situasi yang ada.
Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk identitas dan barang pribadi korban. Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini.(Red/JHON)