Foto istimewa Dok pin |
Kukar – Polsek Muara Jawa berhasil meringkus pelaku pengancaman dan perusakan fasilitas bank menggunakan senjata tajam di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, pada Kamis (26/9/2024). Pelaku, berinisial AR (23), mengamuk dan merusak mesin ATM serta fasilitas bank lainnya menggunakan sebilah parang panjang.
Kejadian berawal pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA ketika AR mendatangi bank dengan maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta. Namun, karena tidak membawa buku tabungan maupun kartu ATM, petugas keamanan bank, Ismail, menyarankan AR untuk pulang mengambil dokumen yang diperlukan. AR kemudian berbicara dengan karyawan bank, Yudha Dwi Nugroho, tetapi meninggalkan bank tanpa transaksi.
Beberapa jam kemudian, AR kembali ke bank dengan membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, ia langsung merusak tiga mesin ATM dan beberapa fasilitas lainnya, termasuk meja nasabah, mesin antrean, serta kaca wastafel di kamar mandi. Petugas keamanan segera melaporkan aksi tersebut ke Polsek Muara Jawa, dan polisi yang sudah berada di lokasi berupaya menghentikan perusakan tersebut. Meskipun demikian, AR tetap berusaha mendobrak pintu kaca utama bank dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas.
Baca juga artikel menarik lainnya di:Polresta Surakarta Amankan Empat Debt Collector yang Mangkal di Banjarsari
Aksi AR berhasil dihentikan oleh polisi yang segera menangkapnya. Barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 73 cm dan monitor yang rusak akibat perusakan berhasil diamankan. Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, menjelaskan bahwa AR akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas tindak pengancaman dan penggunaan senjata tajam.
Saat ini, AR telah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sebilah parang beserta sarungnya dan sebuah monitor merk HP yang rusak. Tindakan cepat dari polisi berhasil mencegah kerusakan lebih parah dan melindungi staf serta nasabah bank dari ancaman lebih lanjut.
(Red/Ivan)