Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Warga Desa Munggur Mojogedang Karanganyar Nekat Geruduk Kantor Kepala Desa, Ini Tuntutannya

Selasa, 03 September 2024 | Selasa, September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T20:51:21Z


PortalundonesiaNews.Net
_ Karanganyar, 2 September 2024 - Puluhan warga Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, pada Senin (2/9/2024) pagi melakukan aksi demonstrasi di kantor kepala desa. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Munggur Menggugat datang dengan membawa sejumlah spanduk, menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah desa.


Koordinator aksi, Imam Adi, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan menuntut transparansi anggaran dan kebijakan desa. Warga juga meminta agar kepala desa tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat, baik dalam perilaku, tindakan, maupun dalam alokasi dana desa yang seharusnya bebas dari kepentingan pribadi.


"Tidak hanya itu, keluarga kepala desa juga menguasai jabatan-jabatan struktural di perangkat desa," ungkap Imam. Ia menambahkan bahwa warga menuntut Pemerintah Desa Munggur untuk melibatkan masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan desa, sesuai dengan hak yang dijamin oleh Peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.


Warga juga menuntut agar pemerintah desa bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa yang selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, mereka mendesak agar Surat Keputusan (SK) terkait pemindahan seorang guru TK yang dikeluarkan kepala desa secara sepihak segera dicabut.



"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga Munggur akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah Desa Munggur dan akan menyegel kantor desa," tegas Imam.


Menanggapi aksi ini, Kepala Desa Munggur, Supar, menjelaskan bahwa kericuhan ini berawal dari kesalahpahaman terkait pemindahan seorang guru TK di desa tersebut. Menurutnya, pemindahan dilakukan karena kekurangan murid di TK tersebut, dan telah melalui koordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah kecamatan.


"Dari empat TK di Munggur, ada satu yang kekurangan murid, sehingga kami memutuskan untuk memindahkan salah satu guru ke TK lain. Keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, namun ternyata menimbulkan kesalahpahaman dan saya dianggap bertindak sewenang-wenang," ujar Supar.


Redaksi.




×
Berita Terbaru Update