Dalam pemeriksaan tersebut, Joko mengungkapkan bahwa Yayan, seorang oknum PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah tidak lagi menjadi staf Sekretariat DPRD saat kasus tersebut terjadi. Menurut Joko, Yayan telah dimutasi dari posisinya di Sekretariat DPRD pada tahun 2020.
"Dia (Yayan) sudah bukan staf Sekretariat DPRD saat kasus itu terjadi," ujar Joko usai memenuhi panggilan Kejari Ngawi.
Pernyataan Joko ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengingat peran penting Sekretariat DPRD dalam proses pengusulan lembaga pendidikan penerima dana hibah. Mengingat bahwa Yayan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Sekretariat DPRD pada tahun 2022, bagaimana ia bisa melakukan pemotongan dana sejumlah sekolah penerima bantuan hibah yang kemudian berujung pada dugaan korupsi?
Joko menjelaskan bahwa peran DPRD Ngawi dalam proses ini hanya sebatas pengusulan, yang kemudian diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD terkait. "Jadi, kami sebatas mengusulkan, lalu diverifikasi. Disetujui atau tidaknya berdasarkan hasil verifikasi Bappeda dan OPD terkait," jelas Joko.
https://www.portalindonesianews.net/2024/09/bakti-sosial-distribusi-air-bersih.html
Meskipun demikian, Kejari Ngawi tidak terlalu mempermasalahkan klaim Sekretariat DPRD mengenai mutasi Yayan. Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk aliran dana hibah yang diduga dipotong oleh tersangka.
"Kami juga mendalami kemungkinan aliran (pemotongan) dana hibah tersebut," kata Eriksa.
Selain memeriksa Sekretaris DPRD, Kejari juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kepala SMK Panti Permadi Siwi 2, Ngrambe, dan Kepala TK Dharma Wanita Girikerto. Ketiganya diperiksa untuk menelusuri alur pengusulan hingga pencairan dana hibah Dikbud Ngawi tahun 2022 yang mencapai total Rp 19,1 miliar.
Menurut catatan dari Kejari, tersangka Yayan diduga telah menyunat dana hibah dari empat lembaga pendidikan, menambah panjang daftar institusi yang terdampak oleh dugaan korupsi ini.
Penyelidikan yang terus berlanjut ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta mengembalikan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Red/iskandar