Foto Istimewa |
Kasus ini bermula ketika Sulfiana berencana meminjam uang untuk biaya persalinan. Namun, pinjaman tersebut tidak kunjung cair karena berkas dianggap bermasalah. Anehnya, SN diduga tetap mencairkan pinjaman menggunakan KTP Sulfiana tanpa sepengetahuannya. Selain itu, SN diduga meminta Sulfiana menandatangani dokumen untuk orang lain guna mencairkan lebih banyak pinjaman.
Jumlah korban diperkirakan mencapai 40 orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta. Para korban berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan terhadap SN atas dugaan penyalahgunaan data dan penipuan.
Baca Juga Artikel Menarik Lainya di : Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam
Kasus ini menjadi sorotan di Mamuju, dan masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan guna mencegah lebih banyak korban berjatuhan.(Red/SELVY, L)