BOYOLALI, Portalindonesianews.net – Viral sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok "bengis", memperlihatkan pengakuan mengejutkan dari seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Boyolali. Mantan ASN tersebut, yang kini telah pensiun dini pada usia 52 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa untuk pensiun lebih awal karena tidak mematuhi tekanan politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/diduga-sakitnya-kambuh-warga-bandungan.html
Dalam pengakuannya, ia menyatakan bahwa sebagai ASN, dirinya diharuskan untuk mendukung PDI-P. Jika tidak mematuhi, maka konsekuensinya adalah mutasi atau pemindahan tugas ke tempat yang jauh dari tempat tinggal. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar rumor, melainkan kenyataan yang ia alami sendiri. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk memilih antara mendukung partai tersebut atau menghadapi mutasi.
Lebih lanjut, korban juga membenarkan bahwa ketidaktaatannya terhadap arahan politik menyebabkan dirinya dipindahkan ke sekolah yang berjarak sekitar 50 kilometer dari rumahnya. Dalam video tersebut, ia memberikan kesaksian mengenai tekanan yang dirasakan dari pemerintah daerah, serta bagaimana para pejabat menggunakan kewenangan mereka untuk menekan ASN agar memihak pada partai politik tertentu.Baca juga :https://www.portalindonesianews.net/2024/09/perayaan-150-tahun-pekabaran-advent-di.html
Pengakuannya juga mempertegas bahwa ia memilih pensiun dini demi mempertahankan prinsip ASN yang harus netral dan tidak terlibat dalam urusan politik. Ia menolak tunduk pada tekanan politik meski akhirnya harus kehilangan pekerjaannya.